Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Palembang

Selasa, 6 Agustus 2019
Pres rilis hasil ungkap kasus narkoba.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sebelumnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang berhasil mengungkap kasus narkoba narkoba sebanyak 13 kilogram shabu, kini jajaran ini kembali berhasil mengungkap satu kilogram shabu yang dimiliki tiga pelaku.

“Kali ini anggota kita berhasil amankan tiga tersangka dengan barang bukti total shabu seberat 1 kilogram, 780 butir pil ekstasi, uang tunai Rp6 juta, tiga unit ponsel, dompet, tas, plastik transparan dan timbangan digital,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar, Selasa (6/8/2019).

Read More

Akbar menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap dari dua tempat terpisah, yaitu di Kos Demak, Jalan Demang Lebar Daun pada Kamis (1/8) dan di Jalan Kasnariansyah pada Minggu (4/8). Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mendapatkan narkoba dari satu orang bandar yang sama dan kini masih dalam pengejaran.

“Kalau dilihat dari kemasan shabu dikemas dengan bungkusan teh, ini termasuk jaringan sewaktu kami mengungkap kasus narkoba sebanyak 50 kilogram, bersama jajaran Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Namun, kami akan terus kembangkan kasusnya, dipasarkan dimana dan kapan saja pengiriman barang,” ujarnya.

Awal penangkapan bermula saat pertemuan tersangka Didie Achmadi (35) warga Jalan Kamboja, Lorong Taman Murni, Kelurahan 20 Ilir dan Devi Junita (29) warga Jalan Riau IV, Perumahan OPI Jakabaring di Lobby Kos Dimak Jalan Kikim, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I pada Kamis (1/8).

Dalam penangkapan ini diamankan shabu seberat 25,12 gram, 0,53 gram, 10,32 gram, 4,22 gram dan uang tunai Rp6 juta, tas, tiga unit ponsel, dompet, skop warna hijau, satu ball plastik dan timbangan digital yang ditemukan dari dalam kamar 22 dan 26.

Tiga hari kemudian, jajaran ini kembali mengerbek rumah yang berlokasi di Jalan Kasnariansyah, Lorong PU, Kelurahan 20 Ilir. Pemilik rumah, Wahyu Martin (31) tak bisa berkelak, setelah petugas menemukan 1 kilogram shabu berbungkus teh, delapan bungkus pil ekstasi dengan jumlah 780 butir. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts