Martapura, sumselupdate.com – Sebanyak 16 rumah sakit di Sumsel direkomendasikan turun kelas, salah satunya RSUD yang terdapat di Kab OKU Timur akan turun kelas dari C ke D. Hal tersebut sesuai dengan surat rekomendasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia no HK.04.01/I/2963.
Sebab RSUD Kab OKU Timur turun kelas karena tidak sesuainya kelas rumah sakit pada kredensial dan rekedensial, alasannya dari hasil penilaian review Kementerian Kesehatan.
Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Kab OKU Timur dr. Sugihartono mengatakan, terhadap surat rekomendasi yang diturunkan dari Kemenkes RI tersebut, membenarkan bahwa RSUD Kabupaten OKU Timur mendapat rekomendasi penurunan kelas dari Kemenkes RI dari C ke D.
“Menurut saya memang itu sifatnya baru rekomendasi dan kita diberi waktu 28 hari untuk menanggapi terhadap rekomendasi tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan, review rumah sakit tersebut itu merupakan instrumental penilaian, berupa aplikasi RS online dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK).
“Kita tidak menerima atau keberatan atas rekomendasi yang diturunkan oleh Kemenkes RI dan kita akan melakukan banding akan rekomendasi tersebut. Dari hasil review itu memang SDM Kesehatan kita baru mencapai 68 dan seharusnya SDM Kesehatan itu 75 persen,” tutupnya. (mat)











