Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pengedar narkotika jenis shabu, Rayo Azmiro (28) warga Dusun III, Desa Anyar, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ditangkap, Senin (29/7).
Saat digeledah, anggota Satres.Narkoba Polres Mura menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip sedang, enam bungkus plastik klip kecil shabu dengan berat bruto 1.43 gram serta alat isap shabu di kantong celana belakang pelaku.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)











