Palembang, Sumselupdate.com – Satu dari delapan tahanan yang kabur dari sel Mapolresta Palembang beberapa waktu lalu, berhasil diciduk oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang.
Tahanan yang berhasil ditangkap tersebut bernama Muriyadi, warga Jalan Menumbing, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang. Dia diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Palembang saat berada di Terminal Cicaheum Sukamiskin, Kabupaten Bandung.
Dari penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan kaki kiri dan kanan Muriyadi dengan timah panas, dikarenakan Muriyadi saat akan ditangkap mencoba untuk kabur.
“Tersangka Muriyadi kita tangkap di Bandung, tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya, dikarenakan mencoba kabur saat akan ditangkap,” tutur Kasat Res Narkoba Polresta Palembang Kompol Ahmad Akbar didampingi Kanit IV Narkoba Iptu Zulkarnain, Senin (8/7/2019).
Sebelum penangkapan, menurut Akbar, pihaknya mendapat kabar bahwa tersangka ada di daerah Tasikmalaya dan Bekasi. Lalu tim Sat Narkoba Polresta Palembang menggrebek keberadaan tersangka di Tasikmalaya, namun keberadaan anggota di sana diketahui oleh tersangka.
Anggota pun hampir putus asa mencari keberadaan tersangka ini dikarnakan Anggota Satnarkoba Polresta Palembang pimpinan Iptu Zulkarnain sudah satu minggu di lokasi .
“Akhirnya, Kamis (4/7/2019) tersangka berhasil kita tangkap di terminal Cicahem Suka Miskin kota Bandung,” ungkap Ahmad Akbar.
Akbar mengatakan, masih ada tujuh lagi tahanan kabur yang masih dikejar dan berstatus DPO. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumsel dan luar Sumsel untuk dapat melaporkan kepada kepolisian terdekat.
“Apabila melihat para tahanan tersebut, segera beritahu kepolisan terdekat dan juga kepada masyarakat yang sangat berperan, kami akan berikan hadiah,” ungkap Akbar.
Akbar mengatakan, dirinya terus memberikan peringatkan kepada tujuh tahanan yang masih DPO ini. Petugas akan terus melakukan pengejaran serta data infomasi telah disebarluaskan.
“Data mereka sudah kami sebarluaskan melalui Bareskrim Polri, artinya akan ada penyebarluasan data se-Indonesia. Mudah-mudahan ke Tujuh tahanan yang masih berstatus DPO ini akan segera kita tangkap,” tutupnya. (tra)











