PALI, Sumselupdate.com – Aturan zonasi yang kini tengah menjadi pembicaraan hangat ternyata tidak terlalu menjadi permasalahan bagi wali murid di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan.
Seperti yang diutarakan Haironi, SE, salah satu wali murid yang tinggal di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.
Ketika ditemui Haironi mengatakan, sistem zonasi yang diterapkan merupakan salah satu solusi agar terjadinya pemerataan pendidikan.
“Sebenarnya sistem zonasi sesuai Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 sangat tepat agar terjadi pemerataan pendidikan di setiap wilayah,” ucapnya.
“Hanya saja, saya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera melengkapi sarana dan prasarana sekolahnya di setiap wilayah. Jadi, itu barulah yang namanya sistem zonasi yang berjalan sesuai harapan,” ungkap Haironi.
Sebelumnya, Mendikbud RI melalui Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di mana dalam pasal 16 berisi tentang jalur pendaftaran PPDB yaitu melalui tiga jalur pendaftaran antara lain zonasi, prestasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Kamriadi mengatakan, untuk di PALI belum ditemukan permasalahan dari wali murid mengenai sistem zonasi.
Ia mengakui bahwa Pemkab PALI melalui Peraturan Bupati nomor 37 tahun 2019 juga mengatur tentang pedoman PPDB mulai dari tingkat TK hingga SMA/sederajat di Kabupaten PALI.
Di mana salah satu isinya menyangkut soal jalur pendaftaran PPDB dengan sistem zonasi. “Artinya antara Permendikbud dengan Perbup PALI telah diatur. Dan kita sifatnya hanya turun dari Permendikbud. Sejauh ini, sistem zonasi belum ada kendala di PALI,” katanya.
Dia menilai, sistem zonasi merupakan salahsatu solusi agar terjadinya pemerataan pendidikan. “Jadi begini, aturan Zonasi sangat tepat. Sehingga, di suatu wilayah tidak akan ada lagi terdengar kekurangan siswa di suatu sekolah atau kelebihan siswa di satu sekolah. Sehingga masing-masing sekolah akan memiliki daya saing di antara mereka,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada wali murid agar mengikuti apa yang sudah ditetapkan pemerintah, karena dirinya menilai, tujuannya itu sangat baik.
“Tinggal PR bagi kami agar menyediakan infrastruktur sekolah, sarana, prasarana dan tenaga pengajar. Beruntung, kita di PALI memiliki Bupati yang sangat perhatian untuk pendidikan. Untuk itu, bagi sekolah yang kurang sarana dan prasarana, ke depan akan kita siapkan,” tutupnya. (adj)











