Inderalaya, Sumselupdate.com – Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Ilir mencatat pada tahun 2018 lalu, jumlah Organisasi Massa (Ormas) berbadan hukum yang beraktivitas di Bumi Caram Seguguk bertambah dari tahun 2017.
“Sesuai dengan data yang ada jika pada tahun 2018, jumlah ormas berbadan hukum sebanyak 29. Untuk tahun 2017, jumlah ormas berbadan hukum sebanyak 19. Artinya bertambah 10 ormas,” ujar Kepala Dinas Kesbangpol OI, Wilson Efendi SH, MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan, Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Mardiana, SSos saat berbicang dengan Sumselupdate.com di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019).
Ditambahkannya, untuk ormas lainnya yang mengalami penurunan jumlah yakni ormas berdasarkan surat keterangan.
Jika pada tahun 2018 terdapat 100 ormas, sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 111 ormas.
Sedangkan untuk ormas berdasarkan Undang-undang atau peraturan khusus, menurutnya, mengalami penambahan sebanyak satu ormas.
“Pada tahun 2018 ormas ini berjumlah 17 sedangkan pada tahun 2017 berjumlah 16,” terangnya.
Menurut Mardiana penambahan atau berkurangnya jumlah ormas yang beraktivitas di Kabupaten Ogan Ilir merupakan keaktifan dari ormas itu sendiri.
“Oleh sebab itu, jika ormas yang beraktivitas dan telah kita lakukan validasi data di Ogan Ilir mereka harus melengkapi beberapa persyaratan yang ada. Di antaranya adalah ormas yang beraktivitas ini harus melaporkan berbagai kegiatan yang mereka lakukan,” katanya.
Ditambahkannya lagi, validasi data ormas ini dilakukan dalam setiap akhir tahun. (ban)











