Martapura, Sumselupdate.com – Tidak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan terhadap petani karet bernama Jumadi (45), warga Dusun 02, Desa Margotani l, Kecamatan Madang Suku ll, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil ditangkap Tim SW Polres OKU Timur, Senin (10/6/2019) sekitar pukul 14.30.
Pengungkapan kasus yang membutuhkan sebelas jam tersebut, diketahui jika pelaku pembunuhan berjumlah dua orang, yakni Lamin (31) dan Herman (28).
Kedua warga Desa Srimulyo Tapus, Kecamatan Madang Suku lI, Kabupaten OKU Timur ini berhasil dilumpuhkan Tim SW Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, Sik didampingi Kasat Reskrim M Ikang Ade Putra mengatakan, Tim SW Polres OKU Timur sudah mengantungi identitas kedua pelaku setelah istri korban melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke kepolisian dengan laporan polisi Nomor: LP-B/06/VI/2019/SUMSEL/OKUT/MD.SK.II Tanggal 10 Juni 2019
“Setelah sebelas jam, Tim SW Polres OKU Timur berhasil mengetahui kedua identitas pelaku, sekitar pukul 14.00 petugas melakukan pemantauan terhadap kedua pelaku, setengah jam berikutnya Tim SW Polres OKU Timur melakukan penangkapan terhadap keduanya kemudian dilumpuhkan,” jelasnya.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korban bersama istri pergi ke kebun karetnya di Desa Margotani, Kecamatan Madang Suku ll, Kabupaten OKU Timur pada Senin, (10/06/2019) sekitar 04.00.
Pada saat pasutri tersebut sedang menyadap karet datang dua orang tidak dikenali menghampiri mereka sembari menodongkan senpi.
“Pelaku menodongkan senpi miliknya ke istri Jumadi. Jumadi yang masih bersembunyi, kemudian keluar dari persembunyiannya dengan niat menolong istrinya yang sedang ditodong pistol di kepalanya,” ucap Kapolres.
Naas, Ketika jumadi keluar dari semak-semak dan ingin menolong istrinya tersebut, pelaku yang melihat Jumadi keluar langsung menembaknya di bagian leher hingga tewas di tempat.
“Setelah menembak salah satu korbannya, kemudian kedua pelaku membawa satu unit kendaraan korban yakni sepeda motor Honda Revo dan melarikan diri,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku berserta beberapa barang bukti milik pelaku yang sudah digunakan untuk kejahatannya telah diamankan di Mapolres OKU Timur. (mat)











