Kabar Gembira, 27 Mei ASN dan Honorer Pemprov Sumsel Terima Insentif Beras dan THR

Jumat, 24 Mei 2019
Sekda Sumsel H Nasrun Umar menandatangani perjanjian kerjasama antara Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel dengan Perum Bulog Divre Sumsel Babel sehubungan dengan pengadaan beras bagi ASN dan honorer.

Palembang, Sumselupdate.com – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Rencananya hari Senin, 27 Mei nanti, Pemprov Sumselakan memberikan insentif beras sekaligus tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh ASN dan tenaga honorer.

Read More

Kepastian tersebut dinyatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H Nasrun Umar saat penandatanganan  perjanjian kerjasama antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dengan Perum Bulog Divre Sumsel Babel sehubungan dengan pengadaan beras bagi ASN dan honorer.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (23/5/2019), Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H Nasrun Umar mengatakan, pengadaan beras bagi ASN dan honorer merupakan inisiasi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang konsen terhadap kesejahteraan petani dan pegawai.

Nasrun menuturkan pemberian beras akan beriringan dengan cairnya THR, di mana akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel secara simbolis 27 Mei mendatang.

“Alhamdulillah bahwa kita telah mencairkan semua tahapan dokumen yang diperuntukan, untuk memberikan pemberian tambahan penghasilan berupa beras yang merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel sebagai unsur pimpinan simbolis kami usulkan ASN sebanyak 6 orang dan honorer sebanyak 6 orang 2 ASN dipilih yang sudah berkeluarga kemudian yang belum berkeluarga dan suami istri yang berkerja di Pemprov, begitu juga dengan honorer,” ungkapnya

Berdasarkan pembagian beras Nasrun menuturkan, ASN yang suami dan istri bekerja di lingkungan Pemprov Sumsel sebesar 20 kg atau masing-masing mendapat 10kg.

Sedangkan bagi PNS  suami/istri/ janda/duda pun yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumsel sebesar 20 kg. Sementara PNS yang belum menikah di lingkungan Pemprov Sumsel sebesar 10 kg. Sedangkan honorer juga mendapat beras sebanyak 10 kg.

“Sebagai gambaran inisiatif dari Gubernur ini adalah untuk memberikan beras sebagai tambahan penghasilan di mana akan membantu penyerapan hasil petani yang otomatis kalau dilakukan akan menjaga stabilitas petani,” pungkasnya. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts