Masyarakat PALI Desak YLKI Gugat Pemerintah, Terkait Pemblokiran Akses Medsos

Kamis, 23 Mei 2019

PALI, sumselupdate.com – Akibat terjadinya pemblokiran sejumlah media sosial (medsos) oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Polhukam Wiranto, sejumlah masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan kebijakan tersebut.

Bahkan, ada sejumlah masyarakat yang mendesak agar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menggugat pemerintah atas dibatasinya akses medsos.

“Saya sudah komunikasi dengan YLKI Palembang, untuk meminta agar menggugat pemerintah karena membatasi akses medsos. Tetapi tidak tahu digubris atau tidak. Yang pastinya, Saya selaku konsumen butuh layanan terbaik dari jaringan provider, karena saya sudah membeli kuota sangat mahal, tapi terhambat aktivitasnya,” ungkap Rivolis, jurnalis media online yang bertugas di kabupaten PALI, (23/5).

Senada dengan Rivolis, Ulik salah satu pengusaha konter pulsa di kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pun menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang memblokir akses medsos.

Akibatnya, usaha jual pulsa miliknya menjadi terganggu dan mengalami penurunan omzet.

“Imbasnya saya tidak bisa mengisi pulsa ke para pelanggan saya, sejak pagi ini sudah ada puluhan pelanggan saya yang hendak mengisi pulsa ke saya, tetapi menjadi tertunda. Bisa jadi karena kebijakan pemblokiran akses medsos, yang membuat saya tidak bisa mengisi pulsa ke pelanggan,” tuturnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts