Sekda PALI Ingatkan Tak Bawa Mobil Dinas ke Tempat Rekreasi

Rabu, 22 Mei 2019
Sekda PALI Syahron Nazil.

PALI, Sumselupdate.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Syahron Nazil mengimbau seluruh pegawai pemerintahan PALI agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk dibawa mudik keluar Sumsel. Terlebih dibawa rekreasi saat cuti lebaran.

“Sudah jelas, KPK melarang kendaraan dinas dipakai mudik atau dipakai untuk keperluan pribadi. Dan aturan ini juga diterapkan di PALI,” ungkap Sekda, Rabu (22/5/2019).

Read More

Imbauan KPK tersebut diharapkan Sekda agar dipatuhi seluruh pegawai yang menerima kendaraan dinas agar tidak terjadi pelanggaran.

“Kalau ada ditemukan kendaraan dinas nongkrong di tempat rekreasi luar wilayah PALI saat lebaran atau masa cuti hari raya, silakan lapor ke kami,” tandasnya.

Untuk sanksi, dijelaskan Sekda saat ini belum dibahas, tetapi kalau memang terjadi maka setidaknya Pemda bakal lakukan pembinaan terhadap pegawai bersangkutan.

“Kalau untuk mengunjungi keluarga dalam wilayah PALI boleh-boleh saja, tapi kalau sudah dibawa mudik atau rekreasi keluar Sumsel, itu yang tidak boleh. Termasuk ada kecelakaan maupun hal lainnya saat dipakai lebaran, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab sendiri,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts