Palembang, Sumselupdate.com – Dengan luka robek di bagian kepala depan, Marisa (30) melaporkan suaminya, Ari Candra alias Ican (32) ke Polresta Palembang, Selasa (30/4).
Betapa tidak, korban diduga menolak permintaan pelaku membelikan rokok, membuat pelaku naik pitam dan memukulnya dengan pecahan keramik lantai hingga luka di bagian kepala saat bertengkar di rumahnya, Jalan Tembok Baru, Lorong Asem, Kelurahan 9-10 Ulu, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/4/2019) pukul 11.00 WIB.
Ibu empat anak ini menceritakan, sebelum kejadian dirinya disuruh pelaku membeli rokok, namun permintaan tersebut ditolak korban.
“Dari semalam kami sudah bertengkar Pak, gara-gara minta dibelikan rokok. Karena kecapekan menjaga anak bungsu yang baru berusia enam bulan demam, saya tolak. Lalu, dia marah dan kami bertengkar. Semalam dia memukul saya dengan kipas angin. Nah, pagi ini berlanjut lagi, dia memukul saya dengan keramik, hingga luka robek seperti ini,” tunjuk korban.
Mengetahui dirinya terluka dan darah banyak keluar, menurut pelapor, suaminya membujuk dirinya untuk berobat ke dokter.
“Dia mengelap dan membujuk saya ke dokter. Lagi-lagi, saya tolak. Jika tidak dilaporkan ke polisi, bisa-bisa dia mengulangi pemukulan lagi, bahkan bisa jadi lebih dari ini,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Ka SPK, Ipda Juan membenarkan adanya korban mengadu ke Polresta Palembang.
“Memang ada korban melapor, namun kita belum menerimanya secara resmi, karena korban masih berobat ke rumah sakit,” terangnya. (tra)











