Palembang, Sumselupdate.com – Prilaku M Rommy Adriansyah (21) memang tidak patut di contoh. Dimana saat berkumandang azan Dzuhur ia justru mencuri di warung milik Noviansyah di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.
Akibat perbuatannya, warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Masjid, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I Palembang ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan digelandang ke Mapolsek Gandus Palembang, Rabu (25/4).
Aksi pelaku dipergoki korban sebelum ia sempat membawa barang-barang hasil kejahatan tersebut, namun ketika akan melarikan diri perlaku dapat ditangkap anggota Polsek Gandus yang sedang melakukan patroli.
“Tersangka sempat mau lari. Dari tangan tersangka diamankan 19 bungkus rokok, satu unit sepeda motor Honda Beat BG 6854 AAO dan dua unit pahat serta kunci yang sudah dimodifikasi,” ujar Kapolsek Gandus Palembang AKP M Aidil Fitri.
Aidil menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaa lebih lanjut, untuk mengungkap aksi kejahatan lain yang diduga melibatkan pelaku. Sedangkan aksi pencurian itu dilakukan tersangka saat korban sedang melaksanakan sholat.
“Tersangka melompati etalase warung, lalu mengambil barang-barang. Belum sempat membawa hasil curiannya sudah dipergoki pemilik warung. Menurut korban, pelaku ini sudah mencuri uang di dalam laci sebanyak Rp2 juta,” tambahnya. (tra)











