Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan IT II Palembang dijadwalkan melakukan Pemilu Lanjutan pada Sabtu (27/4).
Pemilu lanjutan tersebut digelar lantaran saat pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April lalu terjadi kekurangan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) di TPS tersebut.
“Ya ada 28 TPS di Sungai Buah yang akan melakukan pemilu lanjutan, karena kekurangan surat suara pilpres,” kata Komisioner KPU Palembang Abdul Malik, Kamis (25/4/2019).
Dikatakan Malik, pemilu lanjutan digelar atas rekomendasi Panwascam dan PPK IT II nomor 174/PPK-IT.II/Srt/IV/2019 tanggal 21 April 2019 perihal usulan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan.
Setelah melalui rapat pleno pada Rabu 24 April KPU Palembang memutuskan melaksanakan pemilu lanjutan untuk beberapa TPS di beberapa kelurahan Kecamatan IT II Kota Palembang pada 27 April 2019.
KPU Palembang juga memerintahkan kepada panitia pemilihan Kecamatan IT II Palembang untuk menunda pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan untuk kelurahan yang akan melaksanakan pemilu lanjutan.
“Tadinya ada 31 yang diusulkan untuk pemilu lanjutan, tapi setelah diverifikasi ternyata hanya 28 TPS yang akan dilakukan pemilu lanjutan,” katanya.
Malik mengatakan, pihaknya akan membuka data formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih yang telah disimpan dalam kotak untuk kembali dibagikan kepada pemilih di TPS yang akan melakukan pemilu lanjutan.
“Mereka yang memilih dalam pemilu lanjutan ini merupakan pemilih yang sudah mendaftar namun belum mencoblos karena kekurangan surat suara,” tukasnya. (mor)











