Anak 12 Tahun Hamil Diperkosa Tetangga, Pelaku Berhasil Diringkus

Sabtu, 6 April 2019
Ilustrasi

Makassar, Sumselupdate.com – Polisi menangkap pria berinisial APDR (49), di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak 12 tahun hingga hamil.

Dikutip dari laman Detikcom, perbuatan pelaku ini baru diketahui oleh keluarga korban yang curiga dengan perut anaknya yang mulai membesar. Setelah diperiksa dan dinyatakan hamil selama dua bulan, korban barulah mengakui perbuatan pelaku dan langsung dilaporkan oleh keluarganya di Mapolrestabes Makassar.

Read More

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, korban ini positif hamil. Sehingga dengan laporan tersebut kami tindak lanjuti dan kami amankan tersangka, lalu kami lakukan penahanan di Polrestabes,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Sabtu (6/4/2019).

Pelaku dibekuk polisi di kediamannya di salah satu kecamatan di Makassar, Sulsel. Dari hasil pemeriksaan polisi, modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya ini dengan mengimingi korban yang masih merupakan tetangganya dengan uang dan mengancamnya menggunakan senjata tajam.

“Pelaku mengiming-imingi uang kemudian dengan paksaan dengan mengancam dengan senjata tajam, setelah dia selesai melakukan perbuatannya dia beri uang ke korban,” sebut AKBP Indratmoko.

Lanjut AKBP Indratmoko, perbuatan pelaku ini pun diketahui dilakukannya berkali-kali kepada korban sejak lama. “Ini berkali-kali di awal Januari dan terakhir kemarin kurang lebih empat sampai lima kali,” lanjut dia.

Akibat perbuatan pelaku, kini, korban masih trauma dan belum dapat diambil keterangannya oleh polisi.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts