Kayuagung, Sumselupdate.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Cholid Hamdan, SE melalui Sekretaris Disdukcapil OKI, Uswatun Hasanah, SH, MH mengatakan pada 29 Maret 2019, pihaknya telah menyerahkan hasil cetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan diserahkan ke kecamatan yang ada di Kabupaten OKI.
“Jumlah KTP elektronik yang dicetak sebanyak 41.392 keping dan tersebar di 18 kecamatan yang ada di OKI,”ujar Uswatun Hasanah.
Dikatakannya, hasil cetak KTP elektronik tersebut berdasarkan hasil rekam tanggal 27 Maret 2019. “Jika masyarakat telah melakukan perekaman dan belum mendapatkan KTP elektronik maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk kembali mengkroscek ke kantor Disdukcapil OKI. Bisa saja kemungkinan data yang bersangkutan ganda, atau juga data si perekam belum tersimpan,” terangnya.
Uswatun Hasanah juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk segera melakukan perekaman baik dengan mendatangi kantor kecamatan masing-masing ataupun dengan datang langsung ke kanto Disdukcapil OKI.
“Terlebih pada bulan April ini akan dilaksanakan pemilihan presiden, dan pemilihan legislatif, maka diharapkan untuk warga segera merekam minimal satu hari sebelum pencoblosan. Dan jika memang telah merekam namun KTP elektronik belum selesai maka kami akan memberikan surat keterangan sehingga warga dapat menggunakan hak pilihnya,” tukasnya. (ban)











