Bawaslu Pagaralam Himbau Masyarakat Hindari Money Politic

Senin, 1 April 2019
Komisioner Bawaslu Kota Pagaralam Divisi SDM dan Organisasi, Ikhwan Novri, SE.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Komisioner Bawaslu Kota Pagaralam Divisi SDM dan Organisasi, Ikhwan Novri, SE, himbau masyarakat untuk hindari money politic, pemberi akan dikenai sanksi yang sesuai perundang-undangan nomor 7 Tahun 2017 yang mana ancamanya Penjara sekurang-kurangnya 3 sampai 4 tahun dan denda minimal Rp 36 sampai 48 juta, bahkan sampai didiskualifikasi (Coret) dari daftar Caleg (Calon Legislatif).

Himbauan spanduk di sebar di seluruh kota Pagaralam,hal tersebut untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Read More

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjadi pemilih pintar, jangan melihat para peserta Pemilu dengan materi, melainkan kapasitas, integritas dan kapabilitas.

Apalagi proses politik ini nantinya akan menjadi penentu Pemerintahan Lima Tahun kedepan.

“Jangan menganggap enteng sebuah proses politik, karena jika mereka terpilih pada akhirnya tanda tangan merekalah yang akan menentukan arah kebijakan,” ujar Ikhwan, Senin (1/4/2019).

“Hindari money politic untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang berintegritas untuk Indonesia utamanya Kota Pagaralam lebih baik,” tuturnya Ikhwan. (ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts