Kayuagung, Sumselupdate.com – Proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah, proses pelipatan dan sortir kertas suara ini berjalan lancar dan sesuai dengan target rampung dikerjakan selama tujuh hari,” ujar Ketua KPU OKI Deri Siswadi kepada Sumselupdate.com.
Dia menjelaskan, dari hasil sortir dan lipat kertas suara yang dilakukan terdapat banyak kekurangan jumlah kertas suara,
baik kertas suara Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD bahkan DPRD Kabupaten OKI sendiri.
Dikatakannya, untuk kertas suara Presiden dan Wakil Presiden RI terdapat kekurangan sebanyak 1.617 lembar. Kemudian untuk kertas suara DPD terdapat kekurangan sebanyak 1.258 kertas suara.
Sedangkan untuk kertas suara DPR RI sebanyak 3.425, surat suara DPRD Provinsi 1.941. Untuk DPRD Kabupaten OKI yakni Daerah Pemilihan (Dapil) I, terdapat kekurangan sebanyak 2.211, Dapil II 187, Dapil III sebanyak 99, Dapil IV terdapat kekurangan 662 dan untuk Dapil V terdapat kekurangan sebanyak 2.537 lembar.
“Jenis kerusakan kertas suara hasil lipat maupun sortir tersebut pertama ada yang ditemukan kertas suara terpotong, perubahan warna khususnya warna partai politik (parpol) dan ada juga yang kotor,” jelasnya.
“Untuk kertas suara baik atau buruknya KPU OKI memiliki petunjuk teknisnya dari KPU RI dan setelah berita acara ditandatangani kita langsung kirim surat ke KPU RI. Data ini juga kami masukkan ke dalam sistem logistik kita. Kita juga saat ini
tengah melakukan packing kertas suara untuk nantinya didistribusikan,” dirinya melanjutkan. (ban)











