Palembang, Sumselupdate.com – Kendala keterbatasan gudang penyimpanan logistik Pemilu 2019 yang selama ini dialami KPU Kota Palembang terselesaikan. Setelah KPU Palembang diizinkan menggunakan gedung Sriwijaya Promotion Center (SPC) Jakabaring.
Setelah mendapat izin, sekitar 6 juta surat suara dan kelengkapan lainnya untuk Pemilu mulai dipindahkan KPU Kota Palembang. “Kita berterima kasih dibantu Gubernur Sumsel Pak Herman Deru dengan dipinjamkan gedung PSC mulai 27 Maret sampai 20 Mei nanti,” ujar Ketua KPU Kota Palembang H Eftiyani SH.
Menurut Eftiyani, seluruh surat suara, logistik dipindahkan ke SPC Jakabaring ini untuk dilakukan proses packing biar lebih cepat dan penyimpanannya cukup karena ruangannya representatif.
“Kalau pelipatan surat suaranya kan sudah dilakukan di Balai Kecamatan IT 1 Kamboja,” kata Eftiyani yang juga Komisioner Divisi Logistik.
KPU Kota Palembang menargetkan pada 13 April 2019 kelengkapan ini sudah sampai di tingkat kecamatan. “Kita akan lihat pengerjaannya kalau sekarang ini dikerjakan masih 30-an orang. Mulai minggu ini kita akan kerahkan 100-an orang tenaga untuk menyelesaikan per TPS,” katanya.
Dijelaskannya, untuk settingnya per TPS, per kelurahan; per kecamatan, per Dapil. Sampai saat ini diakuinya tidak ada kesulitan. “Hanya masalah tempat yang sempit dan khawatir sedikit bocor kalau ditempatkan di Kantor KPU Kota Palembang,” pungkasnya.
Hepriyadi, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumsel pernah mengaku sempat dibuat jantungan mendapat kabar tempat penyimpanan kertas dan kotak suara di KPU Kota Palembang ketetesan air.
“Sebenarnya kita cukup sesalkan karena membuat jantungan kita. Karena kita dapat informasi itu. Ternyata setelah kita kroscek pastikan ke lapangan bahwa surat suara itu tidak masalah,” ungkap Hepriyadi beberapa waktu lalu.
Pria yang dikenal sebagai advokat dan anggota DPC Peradi Palembang menyebut ternyata itu tetesan air yang tidak terlalu besar. “Karena ada bekas paku hingga airnya jatuh,” ucapnya.
“Alhamdulillah setelah kotak itu, surat suara itu sendiri dibungkus plastik sehingga tidak masalah. Itu kan gudang yang di kantor KPU Palembang kita sudah mintakan untuk diperbaiki karena proses ini kan masih lama menjelang hari pencoblosan agar dipastikan kondisi penyimpanan aman,” dirinya melanjutkan.
Begitu juga Komisioner KPU Palembang Abdul Malik Syafei menyatakan, selama ini pihaknya terkendala untuk tempat penyimpanan logistik, mengingat jumlahnya yang cukup banyak, dan harus dihindari dari hujan.
Sebelumnya, Ketua KPU Palembang H Eftiyani SH maupun Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM DR Yetty Oktarina mengakui keterbatasan tempat penyimpanan saat ini. Mengingat lokasi khusus penyimpanan barang-barang kebutuhan untuk Pileg dan Pilpres 2019 ini terbatas, maka KPU Kota Palembang menyiasatinya. (mor)











