PALI, Sumselupdate.com – Dalam proses pelipatan yang dilakukan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten PALI menemukan ratusan surat suara yang akan dipakai dalam pelaksanaan Pemilu 17 April mendatang yang rusak.
“Saat ini pelipatan surat suara Pilpres telah selesai, terdapat 451 lembar rusak, surat suara yang kurang dikirim sebanyak 619 lembar dan surat suara yang telah dilipat dalam keadaan baik berjumlah 133.440 lembar, sementara kebutuhannya berjumlah 134.510 lembar,” ujar Ketua KPUD PALI Fikri Ardiansyah, Selasa (26/3/2019).
Dijelaskan Fikri, pelipatan surat suara telah dilakukan sejak Minggu (24/3) lalu dan ditargetkan KPUD PALI selesai dalam 15 hari. Berita acara dan rekapan diakui Fikri telah dilayangkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi melalui email agar secepatnya dikirim kembali pengganti surat suara rusak dan kurang kirim.
“Setelah pelipatan surat suara Pilpres, saat ini dilanjutkan pelipatan surat suara untuk DPR-RI. Namun, untuk setiap penyelesaian pelipatan surat suara, kita buatkan berita acara setelah direkap yang langsung kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” terangnya.
Pada pelipatan surat suara DPR-RI diakui Fikri juga ditemukan sifat suara rusak, namun unik jumlahnya belum bisa direkap karena belum selesai. Dan dikatakannya bahwa surat suara rusak didominasi akibat sobek dan terdapat noda.
“Nanti setelah selesai kita sampaikan. Sebab, untuk pelipatan surat suara baru berjalan beberapa hari, dimana kita targetkan bakal rampung dalam 15 hari,” pungkasnya. (adj)











