Bawaslu OKU Terus Matangkan Persiapan Pemilu

Minggu, 24 Maret 2019
Rapat koordinasi Bawaslu OKU.

Baturaja, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU terus mematangkan persiapan pemilu serentak di kabupaten itu. Salat satunya mengelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembekalan Saksi Partai Peserta Pemilu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di Sekretariat Bawaslu OKU.

Rapat Kordinasi ini dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kab OKU Dewantara Jaya didampingi anggota Kordiv Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Yeyen Andrizal dan Koordinator Bawaslu Kab OKU Jonaidi.

Read More

Hadir dalam kegiatan itu, pengurus Parpol Peserta Pemilu yang ada di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.

Dalam Kesempatan itu Dewantara Jaya menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya persiapan pelatihan saksi Parpol leserta Pemilu di Tempat Pemungutan Suara. Dihadapan para pengurus partai Dewantara mengingatkan masih banyak Parpol yang belum menyampaikan nama-nama saksi TPS.

“Masih banyak yang belum menyampaikan data terkait nama-nama saksi parpol di TPS. Ada juga yang menyampaikan namun sampai saat ini belum lengkap. Seharusnya 5 Maret kemarin sudah ada namun sampai saat ini belum,” jelas Dewantara.

Dewantara menjelaskan, Bawaslu berkewenangan memberikan pelatihan kepada saksi parpol perserta pemilu. Jika semua terpenuhi lebih kurang 22 ribu saksi akan dibekali melalui pelatihan saksi oleh Bawaslu OKU. Pelaksanaan pelatihan dilaksanakan di Kecamatan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Pada rapat tersebut, Sekretaris DPD OKU, Partai Golkar, Aprili Mauludi menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan data saksi kepihak Provinsi. Saksi yang kami sampaikan sudah sesuai dengan data yang ada. “Mungkin belum saja sampai ke Bawaslu Kab OKU datanya,” kata Aprili.

Dalam kesempatan itu ia juga mempertanyakan apakah honor saksi ditanggung oleh pemerintah atau tidak. Sebab menurut Aprili informasi yang berkembang didapat jika saksi ditanggung?

Pertanyaan ini tegas di jawab oleh Ketua Bawaslu OKU, jika snek makanan pelatihan saksi akan ditanggung oleh pihak bawaslu. Namun untuk transpot sampai saat ini belum ada petunjuk. Secara kesiapan kata dia, pihak Bawaslu OKU, siap melatih saksi parpol sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts