Kayuagung, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Komering Ilir (OKI) bakal menindaklanjuti isu calon anggota legislatif (caleg) yang diduga melakukan money politik atau politik uang.
“Kami sudah mendapatkan isu tersebut dan kita akan tindaklanjuti sebagai temuan informasi awal untuk selanjutnya dikembangkan,” ujar Ketua Bawaslu OKI Ihsan Hamidi didampingi Koordinator Penindakan Pelanggaran, Fahruddin, saat berbincang dengan Sumselupdate.com,
Jumat (22/3/2019).
Fahruddin menegaskan pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Panwascam di Kecamatan SP Padang agar lebih mendalami serta mencari data-data terkait dugaan caleg yang melakukan money politik tersebut.
“Kita minta agar mereka yang mengetahui secara jelas segera melaporkan ke Bawaslu. Jika laporan telah masuk maka kita akan
proses di sentra Gakkumdu,” terang Fahruddin.
Namun demikian, lanjut dia, jika hanya sebatas lisan saja dan tidak melakukan laporan resmi maka akan sulit untuk mempertanggung jawabkan. Sebab yang namanya laporan itu harus dilaporkan oleh si pelapor, berikut ada saksi termasuk melampirkan bukti-bukti keterkaitan yang
dilaporkan.
“Jika memang telah memenuhi unsur maka akan kita proses, termasuk kita akan memanggil caleg dan memeriksa saksi-saksi,” ucap Fahruddin.
Intinya, kata dia, apa pun jenis laporan jika ada pelapor akan segera ditindaklanjuti. (ban)











