Baturaja, sumselupdate.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dewantara mengingatkan kepada Penwaslu Kecamatan (Panwaslu), Panwascam harus paham untuk menguatkan dan meningkatkan kinerja yang sudah baik saat ini.
Yang Paling penting, kata Dewantara, dalam waktu dekat ada agenda pelatihan saksi TPS Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dan Pelatihan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru saja selesai dibentuk. PTPS ini rencananya akan dilantik pada 25 Maret mendatang.
“Pengawas Kecamatan harus paham bagaimana cara melatih saksi di TPS agar tidak salah persepsi di TPS. Pastikan juga Pengawas TPS bisa paham tentang aturan pemilu,” kata Dewantara saat kegiatan Rapat Kordinasi Persiapan Fasilitas Pengawasan TPS dan Pelatihan Saksi Pemilu 2019 di Hotel Bil Baturaja.
Mengapa hal itu harus dilakukan? Sebab, kata Dewantara, apabila pengawas kecamatan salah melatih saksi ataupun Pengawas TPS, maka bisa saja timbul masalah di TPS. Baik salah paham maupun salah persepsi. Bahkan berkemungkinan menimbulkan pelanggaran- pelanggaran di TPS wilayah kecamatan.
“Saya harapkan kegiatan hari ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Ikutilah kegiatan ini secara sempurna. Pahami dan apa yang disampaikan pemateri, jika belum paham tanyakan,” kata Dewantara di hadapan Panwascam se-Kab OKU.
Pada kesempatan itu, kata Dewantara, ada dua agenda yang paling peting dan utama, yaitu agenda proses pemilihan dan penghitungan di TPS. Bahkan tiga hari sebelumnya ada agenda yang harus tetap diawasi yakni penyebaran undangan untuk pemilihan Calon DPR RI, DRPD Prov, DPRD Kab/kota, DPD dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Pastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam satu hari,” katanya. (wid)











