Muratara, Sumselupdate.com – Abdulah Muhamad (41), Zulpikar (23) dan Roby Apriyansa (20) tak berkutik ssat disergap anggota Satres Narkoba Polres Mura, Selasa (12/3).
Ketiganya dibekuk di Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Diduga saat penggerebekan ketiganya sedang pesta narkoba.
Dari hasil penggelesahan berhasil diamankan barang bukti satu paket shabu dengan berat 1,52 gram, satu buah bong, tiga unit HP, uang tunai Rp.4 juta dan bukti transfer.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan barang bukti shaby, bong, tiga unit HP di atas lantai ruang tamu, uang Rp4 jua dan bukti transfer di badan Zulfikar.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)











