Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

Sabtu, 2 Maret 2019
Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Sabtu (23/2/2019). Sedikitnya 18 kapal terbakar dalam insiden tersebut.

Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung saat dikonfirmasi, membenarkan penetapan tersangka itu.

Read More

“Iya betul,” kata Reynold saat dihubungi detikcom, Jumat (1/3/2019).

Saat ditanya soal identitas para tersangka, Reynold belum bersedia memberikan penjelasan.

“Besok akan dirilis sama Pak Argo (Kabid Humas Polda Metro Jaya,” tutur Reynold.

Seperti diketahui, kebakaran di Pelabuhan Muara Baru mengakibatkan 34 kapal ikan hangus. Kebakaran bermula dari pengelasan di kapal ikan ‘Artamina Jaya’.

Api dari kapal ‘Artamina Jaya’ kemudian merembet ke kapal lain yang sedang sandar di dermaga. Keesokan hari setelah api padam, kobaran api kembali muncul di lokasi.(dtc/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts