Palembang, Sumselupdate.com – Haryanto (44) dan Budiyanto (43) diringkus anggota Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang lantaran sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kg kabel Telkom, di bawah jembatan penyeberangan Masjid Agung Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (24/2) lalu.
Warga Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini diringkus petugas saat tengah menjaga parkir di seputaran pusat perbelanjaan Dika, Kecamatan IT I, Kamis (28/2) malam.
Haryanto mengakui aksi pencurian yang ia lakukan bersama Budiyanto yang merupakan sepupunya sendiri. “Kami mencuri kabel itu iseng saja, karena tidak ada uang untuk beli rokok dan jajanan,” ujar Haryanto.
Setelah berhasil mencuri, lanjut Haryanto, 5 kg kabel Telkom tersebut ia jual kepada pengepul seharga Rp300 ribu. “Uangnya kami bagi dua. Kami menyesal sudah mencuri kabel itu, tapi mau bagaimana lagi, karena terpaksa,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi membenarkan pihaknya meringkus kedua pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (tra)











