Pelesiran Novanto di Luar Sukamiskin, KPK Cek Ada Tidaknya Suap

Jumat, 22 Februari 2019
Setya Novanto

Jakarta, sumselupdate.com – KPK turut mengamati fakta yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung berkaitan dengan kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Salah satu yang dicek yaitu mengenai kesaksian tentang dugaan pelesiran Setya Novanto dari selnya.

“Pasti akan dikembangkan kalau mau adil,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika ditanyakan mengenai indikasi suap terkait dugaan pelesiran Novanto tersebut, Jumat (22/2/2019).

Read More

“Nanti jaksa penuntut akan laporan dan akan didalami dulu,” imbuh Saut.

Sebelumnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (20/2) kemarin, Wahid Husen duduk sebagai saksi untuk persidangan ajudannya, Hendry Saputra. Wahid menyebutkan Novanto sempat tidak berada di selnya pada 21 Juni 2018.

Setelahnya dia mengaku berkomunikasi dengan Yogi yang merupakan dokter di Lapas Sukamiskin. Koruptor proyek e-KTP itu memang mendapatkan izin berobat, tetapi izin yang didapat adalah rawat jalan, bukan rawat inap.

“Saya dapat informasi dia berobat. Lalu ada informasi dia nggak pulang, saya cek dia di mana,” kata Wahid dalam persidangan tersebut.

Jaksa KPK M Takdir, usai persidangan, mengungkapkan bila Novanto meminta pada dokter agar mendapatkan rekomendasi rawat inap. “Keinginan Pak SN minta ke Yogi,” ujar Takdir. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts