Dinilai Merusak Lingkungan, Warga Tanjung Kemala Berunjuk Rasa di Depan Tambang Galian CV Barus Family

Senin, 18 Februari 2019
Aksi damai warga Tanjung Kemala memprotes kegiatan penambangan ilegal di wilayahnya.

Martapura, Sumselupdate.com – Sejumlah warga Desa Tanjung Kemala, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT)  menggelar aksi damai di depan CV Barus Mandiri.

Warga merasa jengah terhadap aktivitas galian atau tambang pasir dari CV Barus Family yang dianggap telah merugikan warga sekitar, Senin (18/2/2019).

Warga sekitar khususnya Desa Tanjung Kemala yang merasakan dampak dari aktivitas galian tersebut meminta kepada CV Barus Family untuk menghentikan dan menutup aktivitas tambang pasir. Sebab, menurut warga sekitar, dampak dari galian itu telah mencemari lingkungan bahkan aliran sungai.

Salah satu warga Desa Tanjung Kemala sekaligus Koordinator Lapangan, Mamad mengatakan, aktivitas CV Barus Family untuk segera distop dan menutup kegiatan di lokasi tersebut.

“CV Barus Family sudah melanggar UUD Nomor 32 tahun 2009 mengenai Pencemaran Lingkungan, tidak ada negosiasi karena masyarakat tetap meminta aktivitas apapun yang ada di dalam lokasi CV Barus Familiy dihentikan dan ditutup,” tegasnya.

Selain itu juga, masyarakat mengeluhkan bahwa CV ini menggali di lokasi tersebut menggunakan alat penyedot yang memiliki kapasitas tinggi.

Akibat penggalian tersebut, kedalaman lubang mencapai hingga 15 meter. Mereka mengkhawatirkan keselamatan anak-anak yang bermain di areal galian tersebut.

“Kami juga menuntut pihak CV Barus Family untuk membuat talud supaya dapat menjaga ketahanan tanah dari abrasi,” ungkapnya.

Terkait aksi warga, Robet, perwakilan CV Barus Family menampik kedalaman galian pasir sudah mencapai 15 meter. Menurutnya,  galian tambang pasir hanya memiliki kedalaman lima meter.

Kendati demikian, Robet mengaku, sepakat untuk menutup aktivitas galian milik CV Barus Family ini. Dia beralasan pihak perusahaan memang berencana  menutup dan menghentikan galian tersebut.

Apalagi CV Barus ini bergerak di bidang perikanan bukan pertambangan koral atau pun galian pasir. “Rencananya Februari ini kami akan menghentikan dan menutup CV ini,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKUT melalui Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni, SE  saat melihat langsung ke lokasi CV Barus Family menegaskan segera menutup aktivitas tambang pasir. “Tidak ada toleransi lagi, pertambangan ini segera kita tutup sebab tidak memiliki izin sama sekali,” tegasnya.

Berkaitan  dengan dugaan adanya uang pelicin dari CV Barus untuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur dibantah langsung oleh Kadin Lingkungan Hidup Nur Subagyo.

“Dari sebelum berjalan CV ini hanya mengurus izin penumpukan pasir dan koral, bukan izin penambangan, dan juga Dinas Lingkungan Hidup juga tidak pernah mengeluarkan izin apapun,” ungkap Nur Subagyo. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts