Baturaja, Sumselupdate.com – PT PLN Rayon Baturaja menargetkan tidak ada lagi pelanggan yang menunggak pembayaran listrik setiap bulan. Untuk mencapai target tersebut PLN rayon Baturaja bakal menerapkan sanksi bagi pelanggan yang menunggak.
Manajer PLN Baturaja M Rasyid menyebutkan bahwa pihaknya juga akan mengefektifkan soal penerapan denda dan pihaknya merencanakan waktu pembayaran dipercepat, di antara rentang tanggal 15 sampai 20 tiap bulan.
“Mulai tanggal 15 setiap bulannya kita sudah mengingatkan pelanggan, istilahnya kita beri imbauan, sebab kalau sudah lewat tanggal 20 mereka sudah kena sanksi denda, bahkan bisa dipadamkan melalui penyegelan NCB,” ucapnya.
Menurut Rasyid, akan lebih baik jika pelanggan sudah membayar tagihan listrik pada awal bulan setelah nilai tagihan rekening listrik sudah diterbitkan. “Lebih cepat lebih baik,” katanya.
Ketika ditanya besaran tunggakan setiap bulan di wilayah kerja PLN Baturaja, Rasyid enggan menyampaikan. “Intinya kita menargetkan nihil tunggakan” ucapnya.
Dari PLN pusat, lanjutnya, masalah tunggakan ini juga sudah jadi perhatian. Jadi mereka juga akan mempertajam soal tertib dalam pembayaran tagihan listrik. “Jadi mau tidak mau pihaknya juga akan melaksanakan ketentuan tersebut,” katanya.
Karena bila pelanggan membayar listrik tepat waktu dan diawal bulan maka ini juga menguntungkan bagi pemerintah daerah. Karena dari pembayaran listrik juga ada pendapatan daerah bagi pemerintah daerah.
Pembayaran untuk PAD ini melalui pajak penerangan lampu jalan yang ketetapannya melalui persetujuan dewan. “Kita akan terapkan target untuk tunggakan nihil untuk ini akan lebih disosialisasikan,” jelasnya. (wid)











