Palembang, sumselupdate.com – Satreskrim Polresta Palembang Unit Pidum menembak mati Abdul Latif (31) alias Bungkuk warga jalan Ki Marogan lorong Bahagia, Kecamatan Kertapati Palembang yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Palembang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, Polresta Palembang mengambil tindakan tegas tersebut karena pelaku pencuri sepeda motor di Palembang ini melakukan perlawanan yang mengakibatkan satu anggota terluka.
“Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku DPO ini juga merupakan seorang spesialis curanmor, bongkar rumah dan kejahatan jalanan,” katanya saat ditemui di RS Bhayangkara, Selasa (12/2/2019).
Dari catatan kepolisian, kata Didi, pelaku diketahui sudah lebih dari 30 kali beraksi. Lokasinya tercatat berada di Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin. Bahkan aksinya itu sudah dilakukan sejak sekitar tiga tahun terakhir.
Kalau catatan kami sudah 30 kali lebih ia beraksi. Namun untuk laporan polisi yang kami terima sekitar 9 kali, bahkan ini dilakukan pelaku di Palembang, Ogan Ilir dan Banyuasin,” sambung mantan Wakapolresta Palembang ini.
“Sudah tiga tahun menjadi DPO, pernah dia bobol rumah, kejahatan jalanan dan juga curanmor. Untuk bobol rumah juga yang diambil ya tetap sepeda motor, tidak ada yang lain,” imbuhnya.
Dari penangkapan pelaku sendiri, polisi mengamankan sepucuk senpi rakitan, dua butir selongsong, tiga butir amunisi masih aktif, senjata tajam, kunci leter Y berikut alat bobol kunci motor dan satu sepeda motor.
“Untuk dugaan, sementara ini pelaku tidak beraksi sendirian dan kami sedang memburu pelaku lainnya,” tutup dia. (tra)











