Parah! Usai Dibuka Bupati, Peserta Sosialisasi PPH 21 & 25 di PALI Langsung Kabur

Kamis, 7 Februari 2019
Kursi peserta sosialisasi nampak kosong setelah pembukaan.

PALI, Sumselupdate.com – Sosialisasi percepatan penyaluran tahapan dana transfer (meningkatkan dana bagi hasil PPH Pasal 21 dan 25/29) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PALI sepertinya dianggap sepele oleh sebagian perusahaan swasta yang beroperasi di Bumi Serepat Serasan.

Terbukti, berdasarkan absen kehadiran yang dilakukan panitia, dari undangan yang disebar ke perusahaan sebanyak 39, namun sayang yang hadir hanya 44 persen dari undangan yang disebarkan. Padahal undangan yang disebar tersebut dibubuhi tandatangan Bupati PALI H Heri Amalindo.

Read More

Selain itu, dari pantauan di lapangan, Kamis (7/2/2019), dalam kegiatan sosialisasi tersebut, usai dibuka Bupati PALI, dan bupati mohon pamit karena ada kegiatan lain, para perwakilan dari perusahaanpun menghilang satu per satu dan tersisa hanya segelintir perwakilan saja.

Kabid Perimbangan dan Pendapatan lain-lainnya Bapenda PALI Sartika Anwar S.kom, menjelaskan bahwa kurang lebih 39 undangan dibagikan kepada perusahaan, baik BUMN maupun swasta yang beroprasi di wilayah Kabupaten PALI. Serta, pihaknya meminta dalam undangan tersebut untuk pimpinan dan tidak diwakilkan.

“Sekitar 39 undangan kita sebar kepada perusahaan yang memang lumayan besar dan ternama baik itu BUMN maupun swasta yang memang beroperasi di wilayah PALI, serta sejumlah perusahaan perbankan juga turut kita hadirkan. Dan sangat kita sayangkan dari jumlah tersebut hanya 44 persen yang hadir dan itupun hampir seluruhnya diwakilkan oleh staf yang tidak dapat mengambil keputusan,” beber wanita yang kerap disapa Tika ini.

Lebih lanjut, Tika menjelaskan bahwa didalam undangan tersebut, selain tidak boleh diwakilkan juga tertera tandatangan dari orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan. “Di undangan juga jelas ada tandatangan Bupati, artinya acara ini penting untuk perkembangan kabupaten kita. Namun sejumlah perusahan diduga seperti tidak menghargai hal tersebut,” tandasnya.

“Bagaimana kabupaten kita akan maju kalau perusahaan acuh terhadap pemerintah, bagaimana mau membangun kalau perusahaan hanya mementingkan mencari dan mengeruk keuntungan saja dari kabupaten kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas Pt Medco E&P Wilayah Kerja PALI Yulianto, berdalih bahwa pihaknya tidak memiliki perwakilan kantor di wilayah Kabupaten PALI, sehingga dirinya lah satu-satunya perwakilan pimpinan yang terdekat.

“Office kita ada di wilayah Soka, Lematang dan Kaji. Sedangkan di Kabupaten PALI hanya perlintasan saja. Dan kami sebagai humas dan perwakilan perusahaan yang memungkinkan untuk hadir,” ujarnya yang juga tetap mengikuti kegiatan seminar sosialisasi tersebut.

Sebelumnya dalam sambutan, Bupati PALI menekankan agar semua stakeholder bahu membahu dalam membangun Kabupaten PALI.

“Tidak cukup hanya pemerintah saja membangun PALI, butuh dukungan baik pihak swasta maupun instansi lainnya. Kami hanya minta hak kami, yaitu pajak dari para penggiat usaha beroperasi di Kabupaten PALI. Karena pajak itu punya daerah dan akan dipergunakan untuk kepentingan daerah seperti pembangunan dan lainnya,” ungkap Bupati.

Kemudian juga, lanjut Bupati bahwa saat ini banyak penggiat usaha dan perusahaan swasta berdalih bahwa sudah membayar pajak melalui kantor pusat di Jakarta. “Namun tadi, kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumsel Babel bahwa penggiat usaha bisa membuat NPWP sesuai wilayah operasi,” ucapnya.

“Jadi jangan lagi berdalih pajak dibayar melalui kantor utama di Jakarta, dengan sosialisasi ini kita menjadi tahu. Minimal lewat sektor pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat serta pembangunan di PALI meningkat,” tambahnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts