Palembang, Sumselupdate.com – Alokasi Dana Insentif Daerah atau DID ke Sumatera Selatan tahun ini mengalami penurunan. Dimana alokasi DID ke Sumsel tahun ini sebesar Rp390,15 miliar. Jumlah itu turun Rp6,5 miliar dari tahun 2018 lalu.
“Alasannya karena tahun lalu ada sebanyak 15 yang menerima DID, sedangkan di tahun ini hanya 13 Pemda saja,” ucap Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Taukhid, Selasa (5/2/2019).
Dikatakan dia, Pemda terbesar penerima DID yakni Provinsi Sumsel senilai Rp66,47 miliar dan Pemkot Palembang sebesar Rp61,65 miliar. Selain itu, terdapat juga sedikitnya dua Pemda yang tahun ini tidak mendapat DID, yakni Pemkab Lahat dan Empat Lawang.
Ia menjelaskan, DID merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendpatan Belanja Negara kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar publik dan kesejahtaraan masyarakat.
“Terdapat sebelas kriteria untuk mendapatkan DID. Untuk Sumsel mendapat DID atas enam kriteria, sedangkan Kota Palembang lima kriteria,” tambah dia.
Menurutnya, syarat mendapatkan DID itu terdiri dari laporan keuangan dari pemerintah daerah minimal harus Wajar Tanpa Pengecualian, kemudian penetapan APBD dapat ditetapkan sebelum tanggal 31 Desember.
“Jika dua kriteria itu dipenuhi pemerintah daerah, maka Pemda akan mendapat alokasi minimal Rp8 miliar,” tutupnya. (pra)











