Baturaja, Sumselupdate.com – Banyak pihak yang meragukan sosok H. Eddy Yusuf maupun H. Kuryana Azis bisa maju kembali di Pilbup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 2020 mendatang. Ini karena keduanya dikira sudah dua periode menjabat.
Sesungguhnya, keduanya masih bisa maju kembali jika memang berkeinginan mencalonkan diri menjadiBupati. Karena dalam aturannya, baik Eddy Yusuf maupun Kuryana Azis belum terhitung dua periode menjabat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Naning Wijaya, sekaligus menjawab rasa penasaran berbagai pihak yang ragu keduanya bisa maju kembali di Pilbup 2020.
“Dalam UU tentang Pilkada, dua periode itu kan 10 tahun. Nah, keduanya tidak terbentur aturan itu,” kata Naning.
H Eddy Yusuf sendiri memang pernah jadi Bupati definitif menggantikan H Syahrial Oesman selama sekitar satu tahun, sebelum ia terpilih kembali di Pilbup 2005.
Begitu juga dengan H Kuryana Azis yang hanya sekitar 4 bulan menjadi Bupati definitif periode 2010-2015 menggantikan H Yulius Nawawi, sebelum terpilih kembali di Pilbup 2015 lalu.
“Akan dihitung dua periode menjabat, jika mereka jadi Bupati definitif selama dua setengah tahun ke atas. Pak Eddy cuma setahun. Sedangkan Pak Kuryana hanya 4 bulan,” tegas Naning.
Lebih lanjut Naning menyampaikan, bahwa pada bulan September 2019 mendatang, tahapan Pilkada OKU sudah dimulai.
“September nanti sudah masuk tahapan persiapan Pilkada. Salah satunya pembentukan badan adhoc. Proses Pilkada dipastikan 2020. Sekarang kita menunggu aturan kapan pastinya pelaksanaan Pilkada 2020 itu,” demikian Naning. (wid)











