Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran telah diancam akan dibunuh, membuat EL (22) harus hilang keperawananya akibat telah diperkosa terlapor AG (25). Tak ayal atas kejadian ini, EL melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (2/1/2018).
Kepada petugas, warga Padang Laban Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Sumatera Barat yang indekos di Kota Palembang ini menuturkan, kejadian tragis yang dialaminya terjadi pada Sabtu (22/12), sekitar pukul 22.00, di penginapan Reddoorz Jalan Bank Raya I, Kelurahan Lorong Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.
Di mana berawal saat terlapor AG menjemput korban EL di tempat kosannya, dengan alasan hendak diajak jalan dan makan. Setelah jalan dan makan ternyata terlapor mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara). Namun saat itu korban sempat menolak dengan minta diturunkan di pinggir jalan.
“Awal dia mengajak saya namun usai jalan dan makan, dia mengajak saya ke penginapan itu, saya tidak mau nak minta turun di pinggir jalan,” ujarnya.
Namun, saat itu terlapor tidak menghiraukan permintaan korban dan tetap membawa korban ke TKP. Sesampai di TKP korban kembali berontak, namun terlapor terus memaksa dan menarik tangan korban untuk membawa korban ke dalam kamar.
Saat di dalam kamar korban dipaksa dan diancam akan dibunuh, sehingga korban pun takut dan pasrah melepas mahkotanya direnggut terlapor.
“Saya dipaksanya. Sesampai di TKP, tangan saya ditarik masuk kamar. Saat itu juga saya diancam akan dibunuhnya jika tidak mau begitu. Karena takut saya pasrah,” katanya lagi.
Dengan adanya laporannya, lanjut korban, dirinya berharap laporan korban segera ditindaklanjuti petugas,” Tangkap dia Pak, saya sudah malu atas semua ini,” terangnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andy Haryadi, membenarkan adanya laporan korban dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (tra)











