Muarabeliti, Sumselupdate.com – Wakil ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Ismun Yahya, mendukung Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk keluar dari daftar daerah tertinggal di Indonesia.
“Dengan status sebagai kabupaten yang telah memekarkan dua wilayah, yakni Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara, sudah seharusnya bangkit dan bertekad untuk keluar dari status daerah tertinggal di Indonesia,” katanya.
Menurut dia, Pemkab Musi Rawas harus menggali sumber daya yang ada untuk menyejahterakan masyarakat sehingga dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di kabupaten itu.
“Bupati Kabupaten Sijunjung hendaknya dapat mewujudkan percepatan pembangunan di kawasan tertinggal sebagai bentuk perjuangan terhadap masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan. Dengan mengerahkan semua potensi yang ada, dengan melakukan kerjasama yang baik antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah-red)” ujarnya.
Jadi, Pemkab Musi Rawas segera melakukan pemetaan menyeluruh dan merencanakan secara matang dengan meninjau aspek kebutuhan mendesak masyarakat di kawasan tertinggal.
“Mempercepat proses pembangunan transportasi serta infrastruktur ke kawasan terisolir merupakan hal yang sangat mendesak,” jelasnya.
Maka, program pembangunan yang sudah berpihak pada kepentingan masyarakat ini dapat lebih ditingkatkan sehingga harapan untuk menjadikan Kabupaten Musi Rawas untuk keluar dari daftar daerah tertinggal dapat terwujud.
“Intinya,bila semua elemen berkerjasama dengan baik mulai dari eksekutif,legislatif dan kepala desa.Maka,status daerah tertinggal ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat,sebab permasalahan itu ada ditingkat desa,” tegasnya.











