Jakarta, Sumselupdate.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat suara terkait Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang memutuskan PT Merpati Nusantara Airlines batal pailit.
Dengan ada keputusan itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan serta tidaklanjut PT Merpati Nusantara Airlines tersebut.
“Kalau tidak jadi pailit, kita mengikuti terus selanjutnya apa? restrukturisasinya seperti apa? prosesnya seperti apa? rencana bisnis ke depannya apakah robust atau enggak?,” kata Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto dikutip dari laman liputan6.com, Rabu (14/11/2018).
Sebagai kreditur terbesar, pihaknya tidak mudah menerima keputusan tersebut. Sebab beberapa upaya yang dilakukan untuk membangkitkan kembali maskapai tersebut dinilainya masih belum cukup kuat, sehingga menjadi bahan pertimbangan oleh Kemenkeu.
“Apakah asumsi-asumsi yang digunakan untuk menghidupkan kembali robust tidak? apa kondisi industri penerbangan yang sangat ketat ini make sense enggak?,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rahmatarwata, mengatakan dengan adanya keputusan ini belum tentu keinginan Merpati Airlines untuk terbang kembali di 2019 berjalan mulus.
Sebab, Kementerian Keuangan masih terus menagih rencana bisnis apa yang akan dijalankan oleh perusahaan ke depan. Mengingat Merpati Nusantara Airlines memegang utang sekitar Rp2,66 triliun kepada pemerintah yang belum dilunaskan.
“Seperti yang sudah disampaikan Bu Menteri, Kemenkeu itu concern dengan program kerja, bisnis plan yang kredibel. Itu penting banget. Persetujuan pengadilan untuk memberikan PKPU tidak kemudian berarti semuanya sudah beres,” ujarnya. (pto)











