Pangkal Pinang, Sumselupdate.com – DPRD Provinsi Kepulauan Babel menunda rapat paripurna penyampaian Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) akibat tragedi kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 jurusan Jakarta-Pangkal Pinang.
“Kami memperoleh informasi terjadi kecelakaan Lion Air tujuan Jakarta-Pangkal Pinang. Dari sekitar 178 penumpang ada terdapat 8 orang keluarga besar DPRD Babel yang naik pesawat naas tersebut,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkal Pinang, Senin (29/10/2018).
Ia mengatakan, selaku Ketua DPRD Prov. Kep. Babel agar semua elemen menunggu informasi dari pihak terkait mengenai kondisi terakhir para korban pesawat. “Anggota legislatif diharapkan tidak memberikan keterangan terkait anggota DPRD Prov. Kep. Babel yang menjadi korban pesawat Lion Air. Sementara sidang paripurna diskors untuk waktu ditentukan kembali melalui rapat Banmus,” katanya. (jip)











