Palembang, sumselupdate.com – Sebanyak 6565, 11 gram sabu-sabu dan ganja seberat 1760,19 gram hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bulan Juli hingga Agustus 2018 Rabu (10/10) dimusnahkan.
Pemusnahan ini turut disaksikan para tersangka. Sebelum dimusnahkan barang bukti sabu dicek terlebih dahulu oleh Laboratorium Forensik cabang Palembang untuk memastikan kadar Methamphetamin yang ada di dalam sabu yang akan dimusnahkan.
Setelah dipastikan positif mengandung Methamphetamin lalu barang bukti ini dimusnahkan dengan cara diblender.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir dengan tujuh Laporan Polisi dari 13 tersangka. Tiga di antaranya meninggal dunia karena melawan saat akan dilakukan penangkapan.
“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini setidaknya empat ribu jiwa berhasil kami diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba dengan asumsi satu orang mengkonsumsi enam sabu,” katanya usai pres rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel Rabu (10/10/2018).
Lanjutnya, dengan banyak barang bukti yang dimusnahkan, peredaran narkoba di Sumsel begitu masif. Narkoba juga tidak memandang status sosial seseorang semua kalangan bisa terjebak dalam peredaran maupun pengguna.
“Kami juga dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat akan kami tindak dengan tegas,” tegasnya. (tra)











