2019 Dinsos OKU Akan Bangun Rumah Singgah

Kamis, 4 Oktober 2018
Ilustrasi

Baturaja, sumselupdate.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera membangun rumah singgah pada 2019. Rumah singgah ini diperuntukan untuk menampung anak jalanan (anjal), gepeng, anak punk serta orang gila (orgil).

Hal itu dikemukakan oleh Kepala Dinsos OKU, Syaiful Kamal, saat dibincangi wartawan di sela-sela acara sosialisasi penanganan anjal, gepeng, anak punk dan orgil di Mapolres OKU, Kamis (4/10/2018).

Read More

Dia menjelaskan, pihaknya selama ini kesulitan menertibkan anjal, gepeng, anak punk dan orgil, sebab tidak ada rumah singgah untuk membina serta menampung mereka.

“Kita pernah menitipkan mereka ke rumah singgah di Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Namun baru semalam mereka sudah minggat dan kembali berkeliaran di OKU,” sesal Syaiful.

Karena itulah, lanjut Syaiful, jangan heran kalau pihaknya selama ini kesulitan menertibkan anjal, gepeng, anak punk dan orgil dari Kabupaten OKU.

“Saat ini khusus untuk anak punk jumlahnya di OKU sudah banyak, bahkan sudah terkordinir. Begitu juga dengan anak jalanan. Ironinya, aktivitas yang mereka lakukan sudah meresahkan warga seperti menghisap lem aibon dan menodong. Karena itu kita akan lebih intens lagi melakukan penertiban dan pembinaan,” katanya.

Mengingat perkembangan yang meresahkan itu kata Syaiful, pihaknya tahun ini mengusulkan kepada Bupati OKU, H Kuryana Azis agar bisa menganggarkan dana untuk membangun rumah singgah.

“Alhamdulilah, usulan kita itu disetujui untuk direalisasikan pada 2019,” pungkasnya.

Sementara Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari mengaku, pihaknya juga sudah mendapatkan laporan mengenai aktivitas anak jalanan dan anak punk yang meresahkan tersebut. Karena itu pihaknya siap ikut serta membantu Dinsos untuk menertibkan anjal dan anak punk tersebut. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts