Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis melantik 12 Kepala Desa (Kades) terpilih berdasarkan surat keputusan Nomor 141/599/KPTS/XXVII/2018 S.D SK No :141/609/KPTS/XXXVI/2010 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa, di Gedung Kesenian Baturaja, Senin (1/10/2018).
Mengawali sambutannya Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengucapkan selamat kepada kades yang dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada kades sebelumnya. Serta Bupati mengingatkan kepada Kades agar bekerja dengan baik.
Tugas pertama yaitu harus dilakukan menyatukan masyarakat yang berbeda pilihan pada saat Pilkades dilaksanakan. “Kades jangan pilih kasih dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Jangan ada pikiran itu yang memilih dan itu yang bukan. Kedepan harus bersatu,” pesan nya.
H Kuryana merasa bangga, sebab pelaksanaan Pilkades serentak di OKU berjalan kondusif. Tidak ada keributan dan tidak ada perselisihan.
“Tugas pertama harus dilaksanakan adalah menyatukan kembali perbedaan-perbedaan pilihan. Dalam berdemokrasi beda pilihan itu biasa. Diharapkan tidak ada sekat-sekat. Kalau sudah dilantik ini jadikan satu. Layani dengan baik masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan penting ini kata Bupati, ia mengingatkan, dan harus dilakukan oleh kepala desa yang dilantik hari ini dan kades yang menjabat saat ini. Ada beberapa hal harus dilakukan.
Pertama mantap kan sistem administrasi desa yang rapi dan tertib. Kedua jalin kerja sama dengan BPD. “BPD jangan dijauhi. Itu adalah mitra kerja,” katanya.
Yang ketiga kata H Kuryana Azis, kades atau pemerintah desa harus pahami dengan baik konsep otonomi desa. Jangan pilih kasih melaksanakan tugas dan fungsi desa. Semua harus difungsikan dengan sebagai mana mestinya. Selanjutnya, harus melaksanakan tertib administrasi desa.
“Termasuk, pemanfaatan dana desa harus dilaksanakan dengan petunjuk teknis, dilaksanakan terbuka sebagai mana mestinya. Jangan sampai tersandung masalah Hukum,” katanya.
Lebih dari itu kata Bupati, bekerjalah dengan jujur sesuai prosedur, sesuai aturan berlaku. Jangan mempertaruhkan jabatan untuk kepentingan pribadi. “Terakhir bekerja dan berlomba lah menata dan memperelok desa. Sehingga desa yang kalian pimpin, bisa menjadi terdepan di OKU ini,” ungkapnya. (wid)











