Sergap Pesta Narkoba di Kamar Kos, Polisi Temukan Pistol Rakitan

Rabu, 12 September 2018
Pres rilis ungkap kasus senjata api ilegal.

Palembang, Sumselupdate.com – Fauzi (41) dan Nandar (36) tak berkutik dikepung petugas saat berada di dalam sebuah rumah kos. Dua sekawan ini disergap aparat karena diduga sedang menggelar pesta narkoba. Namun dari penggrebekan itu pilisi menemukan senjata api rakitan (senpira) dan sebilah pisau milik keduanya.

Saat didatangi petugas, tersangka Fauzi kedapatan menyelipkan senpira di balik pinggangnya dan tersangka Nandar memiliki sebilah pisau. “Senjata itu cuma untuk jaga-jaga dan bukan untuk hal lain,” ujar Fauzi saat rilis perkara di Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/9).

Read More

Penangkapan keduanya bermula petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas yang dipimpin Kanit IV Jatanras Kompol Zainuri pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Di dalam rumah kos itu petugas mendapati ada empat orang yakni tiga laki-laki dan satu perempuan yang sedang menggelar pesta narkotika jenis shabu. Petugas pun melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira dari tangan Fauzi serta satu bilah pisau dari Nandar.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, untuk para pelaku penyalahgunaan narkoba sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk ditindaklanjuti.

“Dari pengakuan Fauzi  bahwa dirinya memiliki senjata api sudah lama dan tidak digunakan untuk melakukan apa-apa hanya untuk berjaga-jaga saja. Namun saat ini tetap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts