Baru Nikah, Wisnu Ditangkap Polisi, Bulan Madu Batal

Minggu, 9 September 2018
Ilustrasi ditangkap

Palembang, Sumselupdate.com — Wisnu Prashetiyo (27) terpaksa menikmati masa bulan madunya di hotel prodeo. Pasalnya, pria yang baru menikah ini dicokok polisi karena diduga telibat kasus penjambretan salah satu mahasiswi di Palembang.

Aksi pelaku dilakukan sebelum melangsungkan akad nikah, yakni pada Kamis (30/8/2018). Korbannya adalah Xaneira, mahasiswi berusia 18 tahun.

Read More

Wisnu menikah, Minggu (2/9) di rumah istrinya di Jalan Pakjo Kota Palembang. Selanjutnya, Wisnu ditangkap di daerah Kambang Iwak saat akan menjual hasil jambretannya.

Pelaku Wisnu, saat diamankan

“Saya menjambret 2 hari sebelum nikah dan ditangkap 2 hari setelah akad nikah. Korban kalau tidak salah mahasiswi, dia luka di wajah dan kaki setelah jatuh dari sepeda motor,” ujar Wisnu.

‘Menyesal di kemudian hari tiada artinya’, itulah kalimat yang tepat menggambarkan nasib Wisnu. Setelah ditangkap dia batal untuk melaksanakan bulan madu karena harus mendekam di sel tahanan.

“Rencana mau ngajak istri bulan madu, sekarang rencana itu batal karena saya keburu ditangkap polisi. Saya ditangkap hari Rabu (5/9) dan malam Jumat (7/9) itu ada acara di rumah, semua tetangga nanya kenapa mempelai laki-lakinya tak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah menerima laporan korban jambret yang mengalami luka setelah terjatuh dari motor dan barang-barang berharga hilang.

“Korban mengalami luka berat, tubuhnya luka setelah terjatuh dan terseret saat di jambret. Kerugian kemarin ada Hp, uang tunai yang tototalkan sekitar Rp 10 juta.Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”tukasnya.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts