Tukang Jambret Mahasiswi Ditangkap Polisi

Senin, 29 Agustus 2016
Tersangka jambret M Jamaluddin

Palembang, Sumselupdate.com – Tim buser Polsek Ilir Barat II (IB II) berhasil menangkap pelaku jambret sesuai dengan laporan korban Gea Ayu Kusuma (17) seorang Mahasiswi warga kawasan Di Panjaitan lorong Muawanah No 58 RT 22 RW 08, Kecamatan Plaju.

Kabag Ops Polresta Palembang melalui Kapolsek IB II AKP Mayestika Hidayat mengatakan, sesuai laporan  korban dengan nomor Lp  B – 267/VIII/2016/RESTA/IB.II. Tangggal 16 Agustus  2016, sekitar jam 12.45 WIB, di mana korban saat melintas di Jalan Cek Bakar 30 Ilir telah menjadi korban jambret dan harus kehilangan sejumlah barang berharga.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku M jamaludin (31) warga Puncak  Sekuning  lorong Bintan RT 13, Kelurahan Lorok Pakjo IB I.

“Tersangka  mengakui  melakukan penjambretan di kawasan Kedaung, Kapten A Rivai  dan  di  Kambang  Iwak Besar serta di depan  Palembang  Square. Barang bukti yang diamankan 1  buah tas sandang warna biru, 1 (satu) buah dompet warna coklat merk Louis. Serta uang tunai sebesar Rp.150.000 dan 1 sepeda  motor  Honda  Beat yang digunakan untuk menjambret. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP,” tukas dia. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts