PALI, Sumselupdate.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan melakukan efisiensi anggaran.
Kebijakan ini untuk mengatasi ditundanya pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,76 miliar terhitunh bulan September 2016 dan adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2016 sebesar Rp40 miliar oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) PALI, Baharudin SE, baru-baru ini, mengatakan, efisiensi anggaran difokuskan di biaya operasional, seperti perjalanan dinas dan kegiatan operasional lainnya.
Sedangkan untuk pembangunan fisik akan berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Kabupaten PALI.
“Dari APBN Perubahan 2016 mulai terhitung bulan September pembayar DAU ditunda, per bulan Rp5,76 miliar. Nanti di akhir Desember DAU akan ditransfer pusat ke daerah, sesuai dengan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata Baharudin.
Dirinya juga mengakui pada DBH Kabupaten PALI di tahun 2016 juga dipotong sebesar Rp40 miliar. Kebijakan ini dikarenakan turunnya harga minyak dunia.
“Pomotongan DBH juga dialami PALI pada triwulan ke-4 pada 2015 lalu. Namun, pemotongan DBH 2015 akan di bayar 2017 mendatang. Kalau harga minyak naik maka DBH akan bertambah sesuai dengan harga minyak dunia,” jelas Baharudin.
Sementara itu, Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM mengaku optimis dengan penundaan pembayaran DAU dari pusat ke daerah, tidak akan menghambat pembangunan di Kabupaten PALI.
Untuk mengatasi pemotongan DBH dan penundaan DAU pihaknya akan meningkatkan Pendapatan Hasil Daerah (PAD).
“Pertama kita meningkatkan PAD. Kita berupaya semua terlaksana (Pembangunan PALI, red) masyarakat jangan takut pembangunan tidak berjalan, buktinya hingga hari ini semua pembangunan masih berjalan,” kata politisi PDIP ini. (adj)











