Ini Sanksi Bagi Toko yang Kasih Diskon Bohongan Jelang Lebaran

Sabtu, 9 Juni 2018

Jakarta, sumselupdate.com – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebutkan akan ada sanksi bagi para toko yang memberikan diskon atau potongan harga bohong-bohongan. Diskon tersebut biasanya diberikan menjelang Lebaran.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Diskon bohong-bohongan yang dimaksud adalah, pihak toko memberikan potongan harga namun harganya dinaikkan terlebih dahulu. Sehingga harga jual tetap sama dengan harga normal.

“Hari gini, mana ada istilah discount bohongan,” kata Ellen.

Dia menyebut, jika ada toko di dalam pusat perbelanjaan yang menerapkan diskon bohongan, akan mendapatkan sanksi tegas, salah satunya adalah ditinggalkan pelanggan.

“Sanksinya adalah dari konsumen. No trust again untuk retailer tersebut,” papar dia. (adm3/dtf)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts