Baturaja, sumselupdate.com – Aturan boleh tidaknya memakai Kendaraan Dinas (Randis), saat mudik lebaran Idul Fitri 1439 H tahun 2018 ini membuat bimbang bupati OKU Drs Kuryana Azis.
Kuryana saat ditanya nampak bimbang memberikan kebijakan apakah dibolehkan pakai Randis saat mudik lebaran atau tidak.
Kuryana mengaku kalau masalah itu dirinya ada di tengah-tengah. Orang nomor satu di Bumi Sebimbing Sekundang itu juga sudah mengetahui jika KPK melarang ASN untuk tidak menggunakan kendaraan Dinas saat mudik maupun balik lebaran.
“Terserah, saya di tengah-tengah tidak menganjurkan juga tidak melarang, “kata Kuryana sambil sedikit tertawa.
Jikapun ASN di OKU hendak memakai kendaraan dinas, Kuryana sangat berpesan agar bisa bertanggung jawab penuh terhadap kendaraan yang dipakai. Jika terjadi kerusakan atau lainnya harus diperbaiki sendiri pakai uang pribadi.
“Ya, kalau mau memakainya, olinya diganti dirawat diservis, jangan asal-asalan,” tegas Kuryana. (wid)











