Martapura, Sumselupdate.com – Kendala Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) masih berputar pada persoalan pencetakan dan penerbitan, hal ini juga terjadi di wilayah Kabupaten OKU Timur. Pasalnya, karena persoalan cetak inilah, proses kepemilikan E-KTP masyarakat menjadi lebih lama.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Martapura bernama Edi (47). Pengalamannya saat pembuatan e-KTP, ia membutuhkan waktu hampir empat tahun untuk memiliki e-KTP, selama ini dirinya menggunakan identitas KTP sementara.
“Sampai pusing saya nungunya KTP saya nggak selesai, sementara saya sangat butuh e-KTP untuk cari kerja,” jelasnya dengan nada kesal.
Edi juga menjelaskan soal e-KTP ini memang urusan penting. Sejak pertama pengecekan di kantor kecamatan dan pengecekan kedua di kantor kecamatan belum jadi juga, pas sudah jadi di kantor kecamatan disuruh ambil dan dipungut biaya 10.000.
“Teman saya juga sama, hampir dua tahun e-KTP nya belum selesai, dia sangat berharap kepada petugas terkait agar bisa mempercepat pembuatan e-KTP tersebut, kasianlah warga,” pungkasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil OKU Timur, Sutikman saat dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, lambatnya pembuatan e-KTP disebabkan karena permasalahan pada perekaman dan juga kemungkinan error.
“Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek ulang di kecamatan setempat atau ke Kantor Capil langsung,” katanya singkat. (mat)











