Polda Sumsel Ungkap Pencucian Uang dari Transaksi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 17 Mei 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari delapan pelaku pengedar narkoba jaringan Surabaya dan Palembang.

Selain mengamankan delapan orang tersangka, petugas juga menyita tujuh unit mobil mewah, satu unit Fuso, tujuh unit motor, puluhan handphone, buku tabungan, puluhan keping KTP elektronik.

Read More

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan terungkap nya TPPU ini berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel terhadap hasil temuan 3,05 kilogram shabu dan 4.900 butir pil ekstasi di Bandara International Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang beberapa waktu lalu.

“Waktu itu berhasil ditangkap empat orang tiga diantaranya ditembak mati, dari hasil pengembangan inilah Ditresnarkoba berhasil menangkap delapan orang yang semuanya warga Surabaya,” ujarnya, Kamis (17/5/2018).

Ternyata setelah ditelusuri, dari hasil bisnis narkoba dari jaringan ini ditemukan uang mencapai lima miliar dari tabungan dari salah satu tersangka.

“Dengan adanya temuan ini para tersangka dikenakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggandeng PPATK untuk memperkuat kasus TPPU nya,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan ditemukannya aliran uang dengan jumlah miliaran rupiah dari rekening para pelaku membuktikan bahwa kejahatan narkotika kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang menguntungkan secara finansial.

“Selain itu para tersangka juga bagian dari sindikat pemalsuan identitas KTP elektronik dengan memalsukan identitas asli ke dalam KTP,” pungkasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts