Palembang, Sumselupdate.com – Ruslan (43), satu dari empat pelaku pencurian berhasil diamankan Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang dari kediamannya. Jumat (4/5) malam.
Melihat kedatangan petugas, Ruslan langsung berusaha kabur. Melihat buronannya kabur begitu saja petugas pun melakukan pengejaran, serta terpaksa petugas melumpuhkan pelaku dengan dua butir peluru, tak ayal membuat tersangka pun jatuh tersungkur.
Tersangka diamankan petugas karena terlibat aksi pencurian yang dilakukan bersama dengan ketiga rekannya berinisial yakni GR, FR dan BO yang maaih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka berhasil diamankan petugas berkat adanya laporan dari korbannya Shadiq Chalish Abdilah (60) warga Jalan Supraba Kelurahan Banjarjati Kabupaten Bogor yang melapor ke pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian dua buah tas yang berisikan satu buah Handphone (HP) Iphone, uang tunai sebesar Rp10 juta, 7000 USD, kemudian tas lainnya berisikan uang tunai Rp50 juta dan 2000 USD.
Dari keterangan petugas kepolisian, aksi yang dilakukan kawanan tersangka terjadi pada Rabu (2/5) jam 10 pagi di jalan AKBP Cek Agus tepatnya dilapangan Golf Palembang.
Kejadain berawal saat korban Shadiq sedang bermain golf di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu kawanan pelaku ini pun langsung melancarkan aksinya. “Ketika jarak 30 meter saya dan Geri langsung mengambil tas yang diletakan di mobil golf,” ujar bapak tiga anak ini.
Namun naas, sambungnya. Aksinya terpergok oleh korban yang langsung meneriakinya maling. “Kami langsung kabur, sambil membawa tas miliknya ke rumah FR,” ungkapnya.
Sebelum melakukan aksinya, lanjut Ruslan. Ia terlebih dahulu diberitahu oleh temannya FR. “FR ngomong, ado lokak duet, makanyo kami langsung bergerak,” ujarnya.
Ketika ditanya bagaimana ia dapat masuk kedalam lapangan golf. Ruslan mengatakan kalau ia merupakan pekerja disana. “Saya di sana (Golf) bekerja sebagai pengabal (pengambil bola golf) dan sudah bekerja hampir 5 tahun,” terangnya.
Diakuinya, kalau gaji yang diterima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Pendapatan disana hanya Rp30 ribu sehari, untuk sekali ambil bola upahnya Rp3000,” ungkapnya.
Saat ditanya berapa bagian uang yang didapat dari hasil melakukan aksi pencurian, Ruslan mengungkapkan kalau ia belum sama sekali menikmati uang hasil curian tersebut.
“Belum sempat menerimanya, karena ketika melakukan aksi langsung menunjuk rumah FR dan uangnya dititipkan kepada BO saya sudah tertangkap duluan,” sesal resedivis yang pernah mendekam di Rutan Pakjo atas kasus togel 2012 ini.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kanit Pidum Iptu Tohirin membenarkan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan satu dari empat pelaku pencurian.
“Pelaku RS ini berhasil kita amankan dikediamannya dan terpaksa diberikan tindakan tegas karena berupa kabur serta melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ujar Tohirin.
Dilanjutkan Tohirin, pihaknya masih melakukan pengembangan dan mencari tiga pelaku lagi yang masih buron. “Atas ulahnya tersangka akan kita jerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas 5 tahun pidana,” tegasnya. (tra)











