Muarabeliti, Sumselupdate.com – LN (42) warga Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Polsek Megang Sakti karena nekat membakar rumah ibu kandungnya sendiri, Maryam (69), Rabu (4/5).
Atas perbuatan itu pelaku sempat dihakimi massa yang merasa tidak senang. Meski api baru melalap kasur di dalam rumah dan berhasil dipadamkan masyarakat secara bergotong royong.
Aksi pelaku dilakukan dengan cara menyiramkan cairan dalam botol 1000 ml yang diduga bahan bakar jenis minyak tanah ke kasur. Setelah itu pelaku membakar nya menggunakan korek gas.
Sesaat kemudian ibu korban berteriak minta tolong sehingga masyarakat yang tinggal di dekat rumah korban secara gotong royong memadamkan api dan aparat kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku.
Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi mengatakan pelaku telah diamankan guna menghindari amukan massa dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ain)











