Massa Asbun Desak Penyidik Usut Kekayaan Ovi Senilai Rp 20M

Senin, 22 Agustus 2016
Massa dari ASBUN tengah berorasi di depan Kejaksaan Negeri Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Kelompok gabungan masyarakat dari Rajawali Independent Center, NCW, JAMSS, yang tergabung dalam Aliansi Sriwijaya Bersih Narkoba (ASBUN) mendesak Kejaksaan Tinggi untuk memeriksa mantan Bupati Kabupaten Ogan Ilir AW Nofiandi (Ovi) yang terindikasi bukan hanya sebagai pemakai melainkan diiduga bandar karena mempunyai harta kekayaan mencapai 20 miliar.

Penyampaian aspirasi ini disampaikan langsung oleh Rubi Indiarta selaku koordinator lapangan, bahwa di dalam orasinya di halaman Pengadilan Negeri Klas 1A Khsusus Palembang, meminta agar AW Nofiandi jangan hanya sebatas rehab saja, melainkan segera dipenjarakan.

Read More

“Jika AW Nofiandi hanya sebatas rehabilitas, maka kami mendesak untuk para korban yang sudah dituntut selama 5 tahun, agar dilakukan rehab juga,” tegas Rubi (22/8).

Selain itu juga, meminta agar pihak kejaksaan mengusut tuntutas harta kekayaan AW Nofiandi yang diperkirakan mencapai 20 miliar. “Kami meminta agar segera dilakukan pengusutan tentang harta kekayaan Nofiandi yang mencapai 20 miliar rupiah” ungkapnya.

Sementara itu, Humas PN Palembang, Saiman, SH, MH, mengatakan, pihaknya sudah menerima para pendemo yang pada prinsip awalnya untuk mendukung proses persidangan dan mengawal proses sidang agar tindak kriminalitas antara kepala daerah atau pejabat dengan rakyat biasa tidak ada perbedaan.

“Untuk berkas tersangka Ovi dan dua rekanya sudah dilimpahkan dan ketua majelis hakim akan langsung dipimpin oleh Bapak Ketua PN Palembang sendiri. Untuk sidang perdana sesuai SOP kemungkinan besar minggu depan sudah digelar,” sebut dia. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts